Dituding Ketua DPRD Surabaya, Armuji terkait cara mereka mengelabui Persebaya dengan rencana renovasi wisma dan Lapangan Karanggayam, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Afghani Wardhana melakukan pembelaan diri.
Dispora membuat rencana renovasi wisma tersebut seolah-olah menjadi alibi bagi mereka untuk menggeser klub-klub internal Persebaya dari tempat mereka bernaung setelah lebih dari setengah abad. Namun Afghani justru ngotot bahwa tak ada kesalahan soal proyek tersebut.
"Kami ingin mengambil alih sesuai resume rapat yang sudah disepakati. Karena kedua aset itu milik Pemkot. Harus minta izin terkait penggunaan lapangan. Karena itu milik pemkot maka harus mengosongkan wisma. Sekarang masih kosong. Kita kosongkan," ungkap Afghani.
Tak hanya wisma, Lapangan Karanggayam nantinya dikelola Askot PSSI Surabaya. Dilansir Emosi Jiwaku, Persebaya sendiri harus memutar kompetisi di sana. Dimana mereka harus memberikan jadwal laga mereka selama setahun penuh pada Dispora.
Di sisi lain, Armuji sendiri mengungkapkan tak adanya alokasi dana anggaran untuk melakukan renovasi pembangunan wisma dan lapangan tersebut dalam APBD 2018 ini. Sedangkan Persebaya diminta Dispora untuk hengkang 31 Desember 2017 kemarin karena hendak dilakukan renovasi di sana.
"Tidak ada renovasi di sana, lha wong anggarannya itu tidak ada. Kamu sudah cek dan anggarannya itu memang tidak ada. Pengosongan itu untuk 'dawul-dawul' saja, untuk bisa mengelabuhi supaya mereka pindah dari situ saja," ungkap Armuji, dikutip Jawa Pos, beberapa waktu lalu.
Persebaya memang mengalami banyak kesukaran jelang jalani musim baru mereka. Hubungan klub berjuluk Bajul Ijo sendiri dengan pemerintah kota Surabaya saat ini kurang baik. Terlebih lagi dengan polemik sewa Stadion Gelora Bung Tomo yang hingga kini belum juga menemui titik temu.