Penyerang Brighton & Hove Albion, Glenn Murray ditahan pihak berwajib pada Rabu (24/01/18) atas tuduhan pengelapan pajak.
Seperti dilaporkan The Sun, pemain 34 tahun ini ditahan beserta istrinya oleh departemen pajak Inggris HM Revenue & Customs (HMRC). Murray beserta istrinya terbukti terlibat dalam penggelapan pajak senilai 1,1 juta poundsterling atau sekitar Rp20,8 miliar).
HMRC mendatangi tempat tinggal Murray dan memeriksa beberapa dokumen serta komputer untuk mencari bukti lebih lanjut atas kasus tersebut. Penahanan ini juga dilakukan HMRC guna mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Murray dan istrinya.
HMRC juga mengeluarkan peryataan atas penahanan Murray. "HMRC telah menahan seorang pria dan wanita di kediamannya di Brighton kemarin pagi (23/01/18). Mereka ditahan atas tuduhan pengelapan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan penggelapan keutungan publik."
Sampai saat ini belum ada keterangan dari pihak Brighton atas apa yang menimpa pemain yang telah mencetak enam gol dalam 22 penampilan di musim ini.