Tertangkapnya mantan pemain PSMS Medan, Andika Yudistira Lubis (AYL) atas laporan perampokan dan percobaan perkosaan oleh AM (26), ternyata menguak kasus kejahatannya yang lain. Dalam rentan 2013 hingga 2018 setidaknya, Andika sempat terjerat oleh beberapa kasus kejahatan.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Raffles Marpaung, dalam keterangan persnya menerangkan jika pria yang juga pernah memperkuat PSMS ini pernah tersandung beberapa kasus kejahatan lain dan pernah ditahan pihak kepolisian.