Liga Indonesia

Arema Pertanyakan Sanksi Komdis PSSI Terkait Kericuhan di Lawan Persib

Jumat, 20 April 2018 10:40 WIB
Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Grafis:Yanto/Indosport.com
Logo PSSI. Copyright: © Grafis:Yanto/Indosport.com
Logo PSSI.
Komdis PSSI Bertindak

Dalam surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang kerusuhan suporter, Komdis memberikan denda sebesar Rp 250 juta kepada Arema.

Sementara dalam surat kedua bernomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan, Arema dijatuhkan denda Rp 50 juta sekaligus harus menutup tribun stadion bagian timur. Itu artinya, secara total, Arema akan menerima denda Rp 300 juta.

Untuk hukuman penutupan tribun sendiri akan berlaku dalam dua laga kandang ke depan, yakni saat menghadapi Persipura Jayapura (27 April 2018) dan PSM Makassar (31 Mei 2018).