Kemenangan PSMS Medan 1-0 atas Perseru Serui di Stadion Teladan Medan, Jumat (20/4/18) sore kemarin, sedikit ternoda oleh aksi oknum tak bertanggung jawab.
Pasalnya Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap praktik tindak pidana pemalsuan tiket pertandingan kedua klub itu.
Kasus tersebut terungkap saat petugas menerima laporan penonton yang tak dapat masuk kendati membawa tiket yang dibeli dari seorang calo.
- PSMS Medan 1-0 Perseru Serui: Jauhi Zona Degradasi
- Perseru Serui Usung Target Besar Hadapi PSMS Medan
- Ingin Menang, PSMS Medan Harapkan Satu Hal dari Suporter
- Bentrok, PSMS Medan dan Perseru Sama-sama Tumpul di Lini Depan
- Meski Kecewa, SMeCK Tetap Setia Bela PSMS Medan
- Komika Suci 8, Oki Rengga Mendadak Nongol di Mess PSMS
"Atas informasi itu, jajaran Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Hardiman langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Hardiman kepada awak media.
Dari hasil penyelidikan, petugas pun berhasil mengamankan tersangka Pramudianda (29) warga Jalan Pelangi Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota.
Disebutkan, pelaku menggandakan tiket palsu hingga 40 lembar di fotokopi sekitar Jalan DR GM Panggabean. Selanjutnya, pelaku menjual tiket palsu itu seharga Rp25-30 ribu kepada penonton di sekitar Stadion Teladan.
"Pelaku menggandakan tiket tribun terbuka asli yang dibeli seharga Rp35 ribu sebanyak 40 eksemplar. Lalu pelaku menjual tiket palsu itu kepada calon penonton yang berniat menonton pertandingan itu," jelasnya.
Dijelaskan, menurut pengakuan tersangka, dirinya telah berhasil menjual 20 tiket palsu, sebelum akhirnya diamankan petugas saat menjajakan tiket palsu itu di pintu masuk belakang. Dari pelaku, petugas menyita uang tunai Rp320 ribu hasil penjualan tiket palsu tersebut.
"Tersangka mengaku menggandakan tiket palsu itu belajar dari temannya yang saat ini sudah ke luar kota. Menurut tersangka, baru pertama kali ini beraksi tapi hal itu masih kami dalami dengan pengembangan penyidikan. Sejauh ini, kami telah menerima laporan tiga korban atas nama Firmansyah, Vira Sabina dan M Ivanka Syahputra," tutupnya.
Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan dua saksi pekerja fotokopi yang menggandakan tiket palsu itu.