Tolak Siaran Langsung, Klub Liga 2 Ini Terancam Sanksi dan Denda Berat
Kendati memiliki alasan yang kuat, Semeru FC nampaknya harus berpikir ulang. Pasalnya operator kompetisi Liga 2, PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan memberikan sanksi dan denda yang besar bagi klub yang menolak jatah siaran langsung.
COO LIB, Tigor Shalomboboy mengatakan jatah siaran langsung tersebut sudah diatur dalam tergulasi dan setiap tim yang mendapat kesempatan itu tidak boleh menolak. Jika memaksa, tim bersangkutan bakal mendapat 'hadiah' yang tidak mengenakkan.
"Tidak bisa seperti itu, semua itu sudah diaturkan dan disetujui bersama di manajer meeting kemarin," ucap Tigor.
"Silahkan saja kalau memang mereka tidak mau. Tapi ingat, semua itu sudah diatur dalam regulasi. Jika tidak mau mereka harus membayar denda yang sepadan dengan pembayaran hak siar dan juga bakal ada sanksi," sambungnya.