Pesepakbola bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo tampaknya harus kembali mengurusi masalah pajaknya di Spanyol. Ronaldo telah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasusnya itu dengan membayar pajak dan menerima hukuman penjara yang ditangguhkan.
Bintang Timnas Portugal ini, memang telah dituduh melakukan penggelapan pajak sebesar 14,8 juta euro atau sekitar Rp236 juta miliar pada tahun lalu.