Liga Indonesia

PSSI Jatuhkan Hukuman pada Sriwijaya soal Insiden Jakabaring

Jumat, 3 Agustus 2018 02:06 WIB
Kontributor: Muhammad Effendi | Editor: Gerry Crisandy
 Copyright:

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhi hukuman denda Rp150 juta, karena ulah oknum suporter yang melempar botol dan perusakan kursi saat laga Sriwijaya FC melawan Arema FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Sabtu (21/7/2018).

“Yah, benar kita kena sanksi sebesar Rp150 juta. Ini tentu merugikan tim,” ucap Sekretaris Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Kamis (2/8).

Dalam surat yang diterima manajemen, SFC dianggap telah melakukan pelanggaran pasal 70 jo, pasal 20 Kode Disiplin PSSI.

Tak hanya denda Rp15 juta saja, SFC harus menutup tribun utara dan selatan, yang menjadi tempat suporter melakukan aksi pelemparan botol dan pengrusakan kursi Stadion GSJ. Itu tidak lepas karena Stadion GSJ bakal menjadi venue cabor sepakbola Wanita pada Asian Games nanti.

“Tribun utara dan selatan harus ditutup selama lima pertandingan,” ucapnya.

Selain itu, manajemen juga diminta bertanggungjawab atas kerusakan kursi Stadion GSJ.

“Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari kedepan. Komdis PSSI pun menegaskan akan memberikan sanksi lebih berat lagi jika hal serupa terulang di laga berikutnya,” ucapnya.

72