INDOSPORT.COM – Dua bintang Timnas Kroasia, Dejan Lovren dan Luka Modric, terancam dipenjara setelah dituduh memberikan pernyataan dan sumpah palsu terkait kasus penggelapan uang oleh mantan bos Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Dilansir dari laman The Independen, kasus ini menindaklanjuti sidang penggelapan 14 juta poundsterling (Rp264 miliar) dari Zdravko Mamic, yang membuatnya harus dihukum enam setengah tahun penjara.
Mamic, salah satu tokoh sepakbola paling berpengaruh di Kroasia, dinyatakan bersalah karena menilap uang secara ilegal untuk dirinya sendiri atas transfer Modric dari klub Dinamo ke Tottenham Hotspur pada 2008, dan kemudian Lovren ke Lyon pada 2010.
Pengadilan memutuskan bahwa Modric dan Lovren, yang diwakili oleh putra Mamic, Mario, secara tidak sah membayar 50 persen dari biaya transfer mereka. Uang tersebut kemudian sebagian besar mengalir ke Mamic dan keluarganya dengan dalih menggunakan klausul kontrak ke Dinamo.
Kasus itu membuat Modric didakwa dengan sumpah palsu sebelum kapten Kroasia ke final Piala Dunia 2018 lalu. Dan pengadilan setempat juga menegaskan bahwa Lovren turut serta akan menghadapi proses pidana, meskipun belum ada tanggal persidangan yang diumumkan.
Jika terbukti bersalah, kedua pemain tersebut terancam diganjar hukuman penjara selama lima tahun.
Skandal itu sebenarnya tidak memiliki efek negatif pada Kroasia di Piala Dunia 2018. Timnas Kroasia secara mengejutkan melaju hingga final dan Modric memenangkan penghargaan Golden Ball sebagai pemain terbaik.
Namun proses hukum terkait kasus pemalsuan sumpah tersebut nampaknya akan terus bergulir. Proses hukum yang sedang berlangsung dapat membahayakan masa depan karier sepak bola mereka di kancah internasional apalagi jika mereka terbukti bersalah dan dipenjara.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola dan Olahaga Lainnya di INDOSPORT