INDOSPORT.COM - Kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila berbuah sanksi berat yang secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Disiplin PSSI pada Selasa (02/10/18).
Haringga tewas dalam pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang terduga pendukung Persib Bandung beberapa pekan lalu di area luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Persib dinilai telah melanggar sembilan poin yang telah ditetapkan oleh Komdis PSSI sebelumnya. Pelanggaran itu dilakukan tak hanya oleh pihak Persib saja, namun juga secara perseorangan.
Meski para pelaku telah ditangkap, namun hal tersebut tidak membuat Persib luput dari sanksi Komdis PSSI. Berikut ini tiga sanksi berat yang dijatuhkan kepada Maung Bandung akibat dari tragedi itu (selain dari hukuman larangan bermain para pemain bintang Persib).