INDOSPORT.COM - Kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, berbuah sanksi berat yang secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Disiplin PSSI pada Selasa (02/10/18).
Persib dinilai telah melanggar sembilan poin yang telah ditetapkan oleh Komdis PSSI sebelumnya. Pelanggaran itu dilakukan tak hanya oleh pihak Persib saja, namun juga secara perseorangan.
Persib harus menjalani sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Sanksi pun dikenakan kepada suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan tersebut ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, melihat ada sejumlah keganjilan dalam deretan sanksi yang diberikan Komdis PSSI untuk Persib.