INDOSPORT.COM – Megabintang sepak bola Juventus, Cristiano Ronaldo, dikabarkan telah ‘mengaku’ kepada tim hukumnya bahwa ia telah melakukan tindakan pemerkosaan.
Sebuah dokumen telah terkuak usai tim hukum Ronaldo mebeberkan bahwa mantan model yang diperkosanya, Kathryn Mayorga, tentang beberapa percakapannya di pengadilan.
Dalam bukti tersebut terlampir bahwa Mayorga sempat berkata “tidak” dan “berhenti” beberapa kali saat mereka melakukan hubungan seksual disebuah hotel di Las Vegas.
"Cristiano Ronaldo menarik penggugat (Mayorga) ke tempat tidur dan berusaha untuk melakukan hubungan seksual. Dikatakan bahwa penggugat menolak, mencoba menutupi dirinya dan berteriak: 'Tidak, tidak, tidak'," tulis pernyataan media asal Inggris, The Sun.
"Ketika Cristiano Ronaldo menyelesaikan serangan seksual, dia mengizinkannya meninggalkan kamar tidur dengan menyatakan dia menyesal, dia hanyalah seorang pria,” tambahnya.
Tuduhan yang dilayangkan oleh wanita berusia 34 tahun itu sebelumnya telah dibantah keras oleh Ronaldo dan mengatakan tindakan tersebut sebagai berita palsu.
Sayangnya, dokumen hukum berbicara hal lain. Data yang diperoleh mengklaim Ronaldo mengatakan kepada tim spesialis perlindungan reputasi, bahwa Mayorga memang menolak selama tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi.