Soal Fatwa Haram Untuk Laga Persib vs Persija, Ini Kata MUI
Melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sholahudin Al-Ayub, MUI berpandangan bahwa fatwa haram dalam pertandingan sepak bola jelas boleh dilakukan.
Hal itu didasari oleh kemudaratan (hal buruk) yang sudah dominan terjadi dalam pertandingan tersebut, dalam hal ini adalah kerusuhan antara suporter, hingga mengakibatkan nyawa seseorang hilang.
"Apabila kemaslahatan (keuntungan) yang ingin dicapai ternyata tidak bisa, justru kemudaratan yang didapatkan. Maka dalam hal ini para ulama biasanya mempertimbangkan untuk mengutamakan mencegah kerugian dibandingkan mencari kemaslahatan," kata Sholahudin kepada INDOSPORT.
"Dalam kasus sepak bola, jika kerugiannya sudah nyata di depan mata, maka bisa dilarang (dengan mengeluarkan fatwa haram) atas kaidah itu harus mengedepankan kemaslahatan," tambahnya.
Namun untuk kasus pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, Sholahudin menampik tegas jika fatwa haram langsung diberikan begitu saja tanpa adanya upaya-upaya lainnya terlebih dahulu.
"Apakah dalam konteks (Persija) Jakarta dengan (Persib) Bandung bisa diterapkan itu (fatwa haram)? Saya kira, kita upayakan dengan upaya-upaya lain terlebih dahulu," imbuhnya.
"Misalnya dengan memberikan pengertian kepada kedua belah suporter terlebih dahulu. Bahwa ini kita menyelenggarakan (pertandingan) bukan kontestasi yang mengedepankan ego. Justu ingin mendorong agar kreativitas suporter bisa lebih lagi," terangnya memberikan solusi.
Terus Ikuti Berita Olahraga dan Sepak Bola Seputar Liga Indonesia Hanya di INDOSPORT.