INDOSPORT.COM - Setelah sempat diwacanakan oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Federasi sepak bola tertinggi Indonesia itu kini secara resmi merilis prosedur penghentian permainan karena SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), politik dan hinaan di dalam stadion selama pertandingan.
Prosedur tersebut seperti yang terlampir dalam surat bernomor 4573/UDN/2114/X-2018 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2018 yang merujuk hasil rapat komite etik PSSI tanggal 8 Oktober 2018 sebelumnya.
Dalam surat tersebut SARA (suku, ras, agama dan antargolongan), politik dan hinaan di dalam stadion bisa membuat pertandingan dihentikan bukan hanya jika terdengar lewat nyanyian. Namun juga berlaku dalam poster, spanduk maupun koreografi.