INDOSPORT.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengabulkan penangguhan penahanan pemain Persela Lamongan, Saddil Ramdani. Saddil sebelumnya dijerat atas laporan penganiayaan yang dilakukannya pada teman wanitanya yang berinisial ASR, Jumat (02/11/18), pekan lalu.
Sebelumnya, Saddil terjerat kasus hukum usai dikabarkan melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan bernama ASR yang disinyalir adalah kekasih Saddil. Namun, pada Senin (05/11/18) kemarin, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan bahwa permohonan penangguhan Saddil telah dikabulkan.
Saddil dibebaskan lantaran sikap kooperatif yang diperlihatkan Saddil selama proses pemeriksaan.
"Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu saat ditemui wartawan di Lamongan, seperti dilansir dari Antara.
Meski demikian, Wahyu mengatakan kasus ini masih akan terus diproses terlepas telah ada kesepakatan damai antara keluarga dari kedua belah pihak.
"Kami terus memprosesnya, sampai berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntun Umum (JPU)," ujar Wahyu menambahkan.