INDOSPORT.COM - Efek dari kericuhan kecil yang terjadi di menit akhir pertandingan Liga 1 2018, membuat PSIS Semarang sedikit membuat ulah. Tim Mahesa Jenar menyebabkan jurnalis merugi secara waktu, lantaran terlambat menghadiri sesi konferensi pers setelah pertandingan melawan Madura United, Senin (26/11/18) kemarin.
Sesi kedua tim untuk memberikan keterangan resmi itu mengalami keterlambatan hingga 35 menit setelah peluit panjang ditiupkan Wasit Nusur Fadillah. Hal itu lantaran tim PSIS mengulur-ulur waktu dengan alasan tak jelas untuk segera menjumpai awak media.
"Sambil menunggu kesiapan tim PSIS Semarang, kami menggelar konferensi pers untuk Madura United lebih dahulu," papar Media Officer Madura United, Tabri Syaifullah Munir saat dicecar pertanyaan oleh INDOSPORT.
Lantas, kemana tim PSIS yang seharusnya mendapatkan kesempatan konferensi pers lebih dulu? Padahal, tim media officer MU sudah melayangkan peringatan perihal keterlambatan memasuki ruang konferensi pers sebagaimana mestinya.
"Tim PSIS masih di ruang ganti, mungkin sedang brifing atau semacamnya dengan waktu lama. Kami sudah menjalankan prosedur," tambahnya.
Terkait pelanggaran itu, PSIS pun terancam sanksi denda hingga puluhan juta rupiah dari Komisi Disiplin PSSI atas keterlambatan menghadiri sesi konferensi pers setelah pertandingan (post match) seperti yang tertuang pada Pasal 38 Regulasi Liga 1.
Pada Ayat 3 menyebutkan, bahwa press conference usai laga dimulai selambat-lambatnya 15 menit setelah pertandingan berakhir. Ayat ke-4 menambahkan, bahwa pelanggaran terhadap pasal tersebut dikenai sanksi berupa denda Rp 15 juta.
"Kami mohon maaf. Terlambatnya sesi konferensi pers bukan atas kesalahan kami. Bahkan, kami sampai empat kali melayangkan panggilan untuk segera hadir konferensi pers, tapi tidak segera dijawab," pungkasnya.
Ikuti Terus Berita Liga 1 2018 dan Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM