Liga Indonesia

Soal Rangkap Jabatan, Pihak Menpora Justru Bela Edy Rahmayadi

Kamis, 29 November 2018 20:27 WIB
Editor: Rafif Rahedian
© Humas Kemenpora
Ketum PSSI Edy Rahmayadi dan Menpora Imam Nahrawi. Copyright: © Humas Kemenpora
Ketum PSSI Edy Rahmayadi dan Menpora Imam Nahrawi.

INDOSPORT.COM - Setelah tersingkirnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2018, sejumlah pecinta sepak bola nasional ramai-ramai mendesak agar Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya.

Hampir sebagian dari mereka menyoroti keputusan Edy yang memilih untuk rangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara. Karena hal ini, netizen menilai jika Edy tak fokus dan sungguh-sungguh mengurus persepakbolaan Indonesia.

Meski demikian, Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa Broto tidak menyalahkan soal rangkap jabatan yang dipilih Edy. Karena menurutnya, hal tersebut tidak menyalahkan aturan yang sudah ditetapkan.

“Pak Edy itu tak melanggar undang-undang sistem kewargaan nasional. Di pasal 40 itu yang dilarang adalah jika seorang pejabat publik menjadi penguru KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Untuk soal ini (rangkap jabatan), saya bela Pak Edy,” ujarnya di acara Mata Najwa.

95