Liga Indonesia

Kejar Pelaku Match Fixing, Kemenpora dan PSSI Segera Temui Kepolisian

Minggu, 2 Desember 2018 06:25 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
 Copyright:
Ada Undang-Undang yang mengatur

Rupanya, ada undang-undang (UU) yang bisa menyeret para pelaku pengaturan skor ke ranah hukum. Dasar hukumnnya ada pada UUD no 11 tahun 80 tentang tindak pidana suap.

"Kemenpora memiliki undang-undang dalam SKN (sistem keolahragaan nasional) yang mengatur untuk berkomunikasi dengan cabor-cabor," tutur Gatot.

"Jadi, mudah-mudahan pekan depan ke Kepolisian. Kita laposkan ke Menpora dulu. Intinya agar koordinasi kami dengan kepolisian bisa berjalan dengan baik," tutupnya.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Italia dan Seputar Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.

134