INDOSPORT.COM – Klub asuhan Pep Guardiola, Manchester City, dilaporkan akan terusir dari kampanye Liga Champions musim depan karena dugaan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) terkait aktivitas mereka di bursa transfer.
Badan sepak bola Eropa (UEFA) telah membuka kembali penyelidikan untuk klub berjuluk The Sky Blues. Jika terbukti bersalah karena melanggar aturan FFP, maka David Silva dan kolega akan mendapatkan hukuman fatal berupa tak boleh bermain di Liga Champions 2019/20.
Setelah melanggar FFP pada 2014, Manchester City menerima denda sebesar 50 juta euro (Rp840 miliar), yang kemudian dikurangi menjadi Rp352 miliar karena klub memastikan akan mematuhi peraturan tersebut.
Football Leaks melalui Der Spiegel telah membeberkan Manchester City telah mengakali bujet pengeluaran dengan memanipulasi pemasukan klub yang menyebutkan banyak uang didapatkan dari kerja sama sponsor perusahaan-perusahaan di Abu Dhabi. Dalam kerja sama itu, Manchester City digadang-gadang meraup pemasukan sebesar 71 juta euro atau Rp1,1 triliun.
Meskipun laman The Guardian telah mengakui bahwa informasi tersebut tidak dapat diverifikasi, presiden UEFA, Aleksander Ceferin telah mengindikasikan bahwa keputusan itu akan segera diinvestigasi secepat mungkin.
"Kami sedang menyelidiki situasi ini dan kami memiliki badan independen yang mengerjakannya. Segera kami akan memiliki jawaban atas apa yang akan terjadi dalam kasus ini,” ujar Ceferin.
Pihak Manchester City sendiri belum ingin berbicara banyak perihal masalah tersebut, dan menilai informasi yang beredar hanya sebagai upaya untuk mencemari nama baik klub.
“Kami tidak akan memberikan komentar apa pun tentang materi di luar konteks yang diretas atau dicuri dari City Football Group, serta orang-orang yang terkait. Ini hanya upaya untuk merusak reputasi klub diatur dengan jelas,” ujar salah satu perwakilan Manchester City.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Champions Lainnya Hanya di INDOSPORT