INDOSPORT.COM - Komdis PSSI secara resmi memberikan hukuman seumur hidup kepada manajer klub sepak bola nasional Persekam Metro FC Bambang Suryo (BS).
Hukuman yang diberikan kepada Bambang Suryo berdasarkan surat Komdis PSSI bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018. Isinya adalah Komdis PSSI menguatkan keputusan Komdis PSSI tahun 2015 lalu dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI.
"Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktifitas kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus.
Keputusan ini berdasarkan pada 19 Desember 2018 lalu, Bambang Suryo dipanggil menghadiri sidang Komdis PSSI untuk memberikan keterangan. Tetapi Bambang Suryo malah menghadiri acara Mata Najwa.
"Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," isi lainnya surat Komdis PSSI dalam menghukum Bambang Suryo.