Bola Internasional

Wonderkid Harimau Malaya Terancam Dilaporkan ke PSSI-nya Malaysia, Mengapa?

Minggu, 30 Desember 2018 12:12 WIB
Penulis: Martini | Editor: Ivan Reinhard Manurung
 Copyright:

INDOSPORT.COM – Baru saja Johor Darul Takzim (JDT) mengumumkan klausul penebusan wonderkid Malaysia, Akhyar Rashid dari Kedah FA dengan nominal 12 juta Ringgit atau sekitar Rp 42 miliar, kini Kedah FA juga mengklaim jika Akhyar tetap akan berseragam hijau-kuning pada musim 2019 mendatang.

Dilansir dari pernyataan resmi Kedah FA, Akhyar masih terikat kontrak hingga November 2019 dan diwajibkan melapor pada manajemen tim pada tanggal 2 Januari 2019. Hal ini disebabkan JDT belum membayarkan kompensasi yang dijanjikan pada Kedah FA.

“KFA menegaskan Akhyar masih dimiliki oleh tim Kedah, sejauh ini belum ada proses penukaran kontrak oleh para pemain dan perilisannya dibuat berdasarkan peraturan FAM, AFC dan FIFA,” tertuang dalam laman resmi Kedah FA, Sabtu (29/12/18).

“Klausul transfer pemain masih di bawah hak absolut KFA dan status quo pemain sedang dikontrak hingga 30 November 2019. Setiap pelanggaran yang menandatangani dua kontrak pada saat yang sama, merupakan penghinaan terhadap Statemen FAM, dan akan menjadi dasar pengaduan disiplin oleh KFA,” ancam klub yang bermarkas di Kota Kedah tersebut.

Bahkan Kedah FA juga akan meminta klarifikasi dari Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) atas keputusan mereka yang menolak banding atas kompensasi dan kontrak yang melibatkan Akhyar Rashid.

Akhyar sendiri merupakan pemain sepak bola berusia 19 tahun asal Malaysia yang bermain gemilang di Liga Super Malaysia musim 2018. Ia juga menjadi salah satu aktor penting hingga Timnas Malaysia meraih posisi runner up Piala AFF 2018.

Penebusan klausul Akhyar Rashid yang mencapai angka Rp 42 miliar jauh mengalahkan pesepakbola Indonesia, Egy Maulana Vikri yang dikabarkan hanya mendapat kontrak sebesar Rp 13 miliar untuk satu musim dari klub Eropa, Lechia Gdansk.

Ikuti Terus Informasi Seputar Sepak Bola Internasional Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.