INDOSPORT.COM - Johar Lin Eng dan Dwi Irianto alias Mbah Putih terus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkait kasus dugaan pengaturan (match fixing) skor dan penyuapan dalam pertandingan sepak bola. Fakta terbaru, keduanya menggunakan sosok kuasa hukum yang sama yakni Khairul Anwar dan rekan.
Khairul saat dihubungi awak portal berita olahraga INDOSPORT menjelaskan, dirinya baru saja bertemu dengan Johar dan Dwi Irianto di Mapolda Metro Jaya. Pihaknya hari ini juga resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Dwi Irianto
"Kita barusaja bertemu dengan beliau berdua. Selain Pak Johar, Pak Dwi juga menggunakan tim kami sebagai kuasa hukum. Untuk Pak Dwi kita baru saja penandatangan bantuan kuasa hukum," kata Khairul, Rabu (02/01/19).
Dia memaparkan, tim kuasa hukum terdiri dari beberapa pengacara. Tak hanya dari Kota Semarang, personel kuasa hukum berasal dari Salatiga, Surabaya, dan Madura.
"Tim memang kita bentuk dari temen-temen di beberapa wilayah itu. Namun pusa kantornya tetap di kami (Jatingaleh, Semarang). Tim kuasa hukum saat ini terus bekerja mendampingi Pak Johar dan Pak Dwi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan Johar Lin Eng, berawal dari cerita Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan putrinya yang juga Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, di acara Mata Najwa, Trans 7. Bapak anak tersebut mengungkapkan telah dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Selain itu, Johar yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar. Namun hingga uang tersebut dibayar, Persibara tetap gagal lolos.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM