INDOSPORT.COM - Seorang suporter Chelsea dijatuhi hukuman larangan masuk stadion selama tiga tahun. Hukuman ini dijatuhkan setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas nyanyian homofobia saat Chelsea bertamu ke markas Brighton & Hove Albion (16/12/18) lalu.
Menurut laporan dari Reuters, suporter Chelsea itu bernama George Bradley. Dari pengadilan yang digelar pada hari Kamis waktu setempat itu juga menyatakan jika pria berusia 20 tahun itu dikenai denda sebesar 965 poundsterling atau lebih dari Rp17,5 juta.
Juru bicara klub Brighton menegaskan hal itu merupakan sebuah penegasan pihak klub tidak memberikan toleransi atas ujaran kebencian yang disuarakan di Falmer Stadium.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian Sussex atas bantuan mereka dalam menangani insiden buruk ini kami sangat puas atas keputusan (pengadilan)," ujar juru bicara Brighton.
Tentu, nasib Goerge Bradley masih lebih baik ketimbang dirigen Aremania (nama pendukung klub Arema FC), Yuli Sumpil. Pria yang kerap disapa bung Yuli ini dikenai larangan masuk stadion seumur hidup oleh Komdis PSSI akibat masuk lapangan dan memprovokasi pemain Persebaya di Liga 1 2018 bulan Oktober tahun lalu.
Ikuti terus berita sepak bola Liga Inggris dan berita olahraga lainnya di INDOSPORT.COM