Liga Indonesia

Satgas Anti Mafia Bola Semakin Dekat Penjarakan Vigit Waluyo

Selasa, 8 Januari 2019 10:36 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:
Empat Tersangka

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka, yakni Johar Lin Eng (Asprov PSSI Jateng), Dwi Irianto (anggota Komdis PSSI), Priyanto (Eks anggota Komisi Wasit PSSI), dan Anik (anak Priyanto).

Keempat tersangka ini dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencurian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8/2010 tentang TPPU.

Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.