2.4K
Liga Indonesia
Vigit Bayar Rp155 Juta untuk Amankan PS Mojokerto Putra Promosi
© BreakingNews.co.id
Pengembangan
Paparan tersebut dijelaskan oleh Argo Yuwono kalau penyidik telah melakukan pengembangan terhadap sejumlah pemeriksaan yang dilakukan sejak awal.
Penyidik, menurut Argo, juga masih harus melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan dua terlapor itu sebagai tersangka untuk dugaan pengaturan pertandingan PS Mojokerto.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka, yakni Johar Lin Eng (Asprov PSSI Jateng), Dwi Irianto (anggota Komdis PSSI), Priyanto (Eks anggota Komisi Wasit PSSI), dan Anik (anak Priyanto).
Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.