Liga Indonesia

Vigit Bayar Rp155 Juta untuk Amankan PS Mojokerto Putra Promosi

Selasa, 8 Januari 2019 11:27 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© BreakingNews.co.id
Kombes Pol Argo Yuwono. Copyright: © BreakingNews.co.id
Kombes Pol Argo Yuwono.
Pengembangan

Paparan tersebut dijelaskan oleh Argo Yuwono kalau penyidik telah melakukan pengembangan terhadap sejumlah pemeriksaan yang dilakukan sejak awal.

Penyidik, menurut Argo, juga masih harus melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan dua terlapor itu sebagai tersangka untuk dugaan pengaturan pertandingan PS Mojokerto.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap empat tersangka, yakni Johar Lin Eng (Asprov PSSI Jateng), Dwi Irianto (anggota Komdis PSSI), Priyanto (Eks anggota Komisi Wasit PSSI), dan Anik (anak Priyanto).

Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.