Liga Indonesia

Satgas Anti Mafia Bola Indonesia Bantah Geledah Kantor Asprov PSSI Jawa Timur

Selasa, 15 Januari 2019 14:48 WIB
Penulis: Fitra Herdian Ariestianto | Editor: Lanjar Wiratri
© Fitra Herdian/Indosport.com
Kantor Asprov PSSI Jatim, Selasa (15/1/19). Copyright: © Fitra Herdian/Indosport.com
Kantor Asprov PSSI Jatim, Selasa (15/1/19).

INDOSPORT.COM - Juru bicara (Jubir) Satgas Anti Mafia Bola Indonesia yang juga Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah kabar penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola di Kantor Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim. Beberapa anggota Satgas Anti Mafia Bola Indonesia memang diketahui menyambangi Kantor Asprov PSSI Jatim pada Selasa (15/1/19) pagi.

Argo Yuwono mengatakan kedatangan Satgas Anti Mafia Bola ke kantor Asprov PSSI di Jalan Ketampon, Surabaya itu hanya untuk berkoordinasi dengan Asprov PSSI.

"Tidak ada penggledahan mereka, (Satgas Anti Mafia Bola) itu hanya koordinasi saja," ujar Argo, Selasa (15/01/19).

Koordinasi yang dimaksud Argo terkait pengaturan skor yang diyakini dilakukan Vigit Waluyo. Ya, status Vigit Waluyo berubah dari terlapor sebagai tersangka yang diumumkan pada Senin (14/01/19). 

"Satgas melakukan koordinasi dengan Asprov PSSI Jatim untuk tersangka Vigit Waluyo," tambah Argo.

Satgas meminta sejumlah dokumen saat berada di kantor Asprov PSSI. Proses permintaan dokumen yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola dengan beberapa pengurus Asprov PSSI setidaknya berlangsung sekitar dua jam.

Satgas Anti Mafia Bola sudah datang untuk kedua kalinya ke kantor Asprov PSSI Jatim. Sebelumnya, pada 27 Desember 2018, Satgas juga juga pernah datang ke kantor Asprov PSSI Jatim untuk meminta sejumlah dokumen.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT