INDOSPORT.COM - Satgas anti mafia bola pada Kamis (24/1/19) memeriksa Vigit Waluyo terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2.
Pemeriksaan ini dilakukan langsung oleh wakasatgas anti mafia bola Brigjen, Pol Krishna Murti di Ditreskrimum, Polda Jatim.
"Satgas jalan terus sampai kita menemukan hal yang diperlukan dalam rangka mengungkapkan jaringan yang merusak sepak bola Indonesia," kata Krishna Murti pada awak media berita sport, Kamis (24/01/19).
Lanjut Krishna, pemeriksaan Vigit Waluyo terkait pengaturan skor kompetisi Liga 2 dan statusnya sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh satgas. Krishna Murti juga mengatakan jika sejumlah data-data dan juga fakta yang sudah dikantonginya.
"Saudara VW sudah ditetapkan oleh satgas dan yang bersangkutan sedang diperiksa. Banyak fakta yang kita punya apa yang terjadi di Liga 2 " lanjut Krishna Murti.
Adapun proses Vigit Waluyo ke Polda Jatim, Krishna Murti mengatakan jika dirinya selaku satgas anti mafia bola sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Dirjen Lapas.
"Kita minta diperiksa di Polda Jatim, untuk materinya nanti diperiksa dulu," beber Wakasatgas Brigjen, Pol Krishna Murti.
Saat ini Vigit Waluyo masih belum keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Jatim. Vigit dibawa dari Lapas Kelas 1A Sidoarjo ke Polda Jatim pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.32 WIB Vigit Waluyo belum keluar dari ruangan Ditreskrimum.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM