INDOSPORT.COM - Satgas anti mafia bola kembali bergerak cepat dalam memberantas isu pengaturan skor di jagat sepak bola Indonesia. Kini, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) resmi mendapat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
Melansir dari surat pemanggilan Nomor: S.Pgl/113/1/1/2012/Tipikor yang keluar pada Kamis (7/2/19) hari ini, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto selaku Sesmenpora mendapat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Dalam surat tersebut, Gatot akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyuapan pertandingan antara PSS Sleman versus Madura FC di ajang Liga 2 2018.
Pemanggilan dan pemberian keterangan ini akan dilangsungkan di Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI Lt. 1 dan 2 Kav. C-19. Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/2/19) pukul 09.00 WIB.
Satgas Anti Mafia Bola memang bekerja cukup baik sejauh ini. selain Sesmenpora, Bareskrim juga memanggil beberapa pihak untuk menyelidiki dugaan praktek pengaturan pertandingan di Liga Indonesia.
Mereka adalah Risha Adi Wijaya (Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru), Reza Fahlevi (wasit), Agung Setiawan (wasit), Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI), Hidayat (Eks Exco PSSI), dan Sanusi (Karo Hukum Kemenpora) pada 26-28 Desember 2018 lalu
Penyidik pun telah memeriksa sejumlah petinggi klub, antara lain Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT LIB, Berlington Siahaan, Ketua BOPI, Richard Sambera, dan Sekjen BOPI, Andreas Marbun.
Semakin gencarnya pemberantasan kasus mafia sepak bola di Indonesia menimbulkan secercah harapan terkait terwujudnya kompetisi yang lebih fair di tahun ini.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya di INDOSPORT.COM