Daftar Barang yang Disita Satgas Antimafia Bola dari Apartemen Joko Driyono
Setelah kurang lebih tiga jam berlangsung, Satgast pun mengakhiri penggeledahan pada pukul 23:00 WIB. Sejumlah barang berhasil disita, antara lain adalah laptop, handphone, bukti transfer, atm, dan juga buku tabungan.
Total ada sekitar 75 barang yang diamankan oleh tim penyidik. Sehari kemudian, pada Jumat (15/02/19) malam WIB, Joko Driyono pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Sepak Bola.
Status itu disandang Jokdri setelah terbukti terlibat dalam pengrusakan dokumen beberapa waktu lalu, di kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasangi oleh police line.
"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa.
Selain Joko Driyono, dalam kasus polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Ketiga nama tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan PSSI.
Dari Musmuliadi, Mardani dan Abdul, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan bukti rekaman dari DVR CCTV
"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tegas Gusti Randa.