Liga Indonesia

Jadi Tersangka, Joko Driyono Bakal Digeledah Habis-habisan Pekan Depan

Sabtu, 16 Februari 2019 18:43 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Yohanes Ishak
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

INDOSPORT.COM - Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyatakan telah mengirimkan surat panggilan untuk Plt (pelaksana tugas sementara) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran hukum belum lama ini.

Jokdri diminta menghadap pada Senin (18/02/19) mendatang untuk memberikan keterangan.

Panggilan itu dilakukan agar pihak kepolisian bisa menggali informasi lebih dalam, setelah sebelumnya ada kasus pelanggaran hukum (pengrusakan police line) yang berujung pada ditetapkan tiga tersangka yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot dan Abdul Gofur.

"Dari tiga tersangka itu ternyata dia tak sendiri. Ada yang menyuruh melakukan, berinisial JD dan untuk itu tanggal 14 Februari kita lakukan gelar perkara dan ditetapkanlah JD sebagai tersangka," kata Hendro Pandowo.

"Setelahnya kita lakukan penggeledahan dan pencekalan ke luar negeri dan hari Jumat kita kirim surat panggilan sebagai tersangka untuk datang pada hari Senin untuk kita lihat proses dan hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan lagi," imbuhnya.

Sebelum menetapkan Jokdri sebagai tersangka, kepolisian melalui tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya, menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C, pada Kamis (14/02/19) malam.

Pengeledahan itu dilakukan, sebab ketiga tersangka di atas menyebut Jokdri yang menyuruh mereka untuk masuk ke area yang telah dibatasi police line di kantor Komdis PSSI.

Ikuti terus Berita Sepak Bola Indonesia dan Berita Olahraga lainnya di INDOSPORT.COM

225