INDOSPORT.COM - Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, mengungkapkan kondisi internal PSSI usai Ketua Umum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Pihak Satgas Antimafia Bola akhirnya menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka. sebelumnya, satgas menyambangi apartemen kediaman Joko Driyono pada hari Kamis (14/02/19) pukul 20.30 WIB malam.
Kemudian, pada Jumat (15/02/19) tersiar kabar resmi bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, menurut PSSI, status tersangka yang melekat pada Jokdri, sapaan akrabnya, bukanlah terkait dengan dugaan pengaturan skor.
Dalam rilis resminya, Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, menyebut Jokdri ditangkap bukan karena pengaturan skor dan tak terlbat dengan PSSI, melainkan karena pelanggaran memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh pihak berwajib.
Gusti Randa pun menambahkan, usai Jokdri ditangkap, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang ada.
“PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Gusti Randa dikutip dari laman resmi PSSI.
Sekedar informasi, Joko Driyono tidak sendiri dalam rangkaian penangkapan ini. Tiga nama lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Antimafia Sepak Bola yakni M (office boy), D (seorang sopir Joko Driyono) dan AG.
M dan D berperan sebagai penyusup ke dalam Kantor PT Liga Indonesia yang sudah diberi police line oleh tim Satgas, untuk mengambil sejumlah barang bukti seperti handphone, laptop, dan rekaman CCTV.
Selain itu, keduanya juga kedapatan merusak beberapa dokumen dengan cara menghancurkannya melalui mesin penghancur kertas.
Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Indonesia dan Berita Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM