INDOSPORT.COM – Satgas Anti Mafia Sepak Bola Indonesia kembali bergerak dalam upaya memberantas mafia sepak bola Tanah Air.
Setelah melakukan penggeledahan apartemen plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Kamis (14/02/19) malam, Satgas pun menaikkan status Jokdri menjadi tersangka.
Langkah tegas dari satgas ini mencuri perhatian para tokoh sepak bola Indonesia, termasuk salah satunya adalah mantan pejabat PSSI yang pernah menjadi Direktur Hubungan Internasional dan Media, Hanif Thamrin.
Namun saat dimintai komentar mengenai penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, Hanif menolak untuk memberikan argumennya.
“Mohon izin, saya baiknya tidak komentar dulu, karena kapasitasnya nggak ada untuk komentar,” ujar Hanif saat dihubungi awak media olahraga INDOSPORT pada Sabtu (16/02/19).
Meski menolak untuk berkomentar, namun Hanif Thamrin mengaku mengapresiasi kinerja Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin oleh Hendro Pandowo dan diwakili oleh Krishna Murti tersebut.
“Yang jelas saya apresiasi kinerja Satgas Anti Mafia Bola, semoga bisa menyentuh hal-hal substantif nanti penyelidikannya,” tambahnya lagi.
Hanif Thamrin juga berharap Satgas Anti Mafia Bola dapat mengusut tuntas kasus-kasus kecurangan sepak bola di Tanah Air yang dinilai merugikan masyarakat penikmat sepak bola.
“Harapan saya satgas bisa menyentuh hal-hal substantif di penyelidikan, bukan cuma sebatas percobaan menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan skor. Mereka adalah Johar Lin Eng, Mbah Putih, Nurul Safarid, Anik Yuni Sari, dan Priyanto.
Ikuti Terus Update Informasi Seputar Liga 1 dan Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM