Liga Indonesia

Diperiksa Sebagai Tersangka, Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan

Senin, 18 Februari 2019 19:31 WIB
Penulis: Annisa Hardjanti | Editor: Lanjar Wiratri
© Satgas Anti Mafia Bola
Penggeledahan dan penyitaan di kediaman/apartemen Joko Driyono Copyright: © Satgas Anti Mafia Bola
Penggeledahan dan penyitaan di kediaman/apartemen Joko Driyono

INDOSPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola Indonesia melakukan pemeriksaan pada Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diperiksa oleh Satgas, Joko Driyono dicecar 32 pertanyaan.

Pemanggilan tersebut berhubungan dengan pengerusakan barang bukti yang akan digunakan satgas untuk mendalami kasus pengaturan skor sepak bola. 

“Akan direncanakan oleh penyidik bahwa akan ada 32 pertanyaan,” ujar Kabid Humas Polri, Kombes. Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (18/02/19).

Argo pun menambahkan bahwa 32 pertanyaan ini punya kemungkinan akan berkembang, tergantung pada kebutuhan penyidik. Secara garis besar, penyidik akan meminta keterangan terkait Joko Driyono yang meminta staffnya untuk mengambil barang-barang yang telah dibatasi police line. 

Sebagai informasi, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengerusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat pekan lalu. Sebelumnya, apartemen milik mantan Sekjen PSSI itu juga diperiksa.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT