INDOSPORT.COM - Pengacara Joko Driyono Andru Bimaseta mengungkapkan pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terhadap kliennya bukan terkait pengaturan skor pertandingan (match fixing).
Andru menjelaskan kalau Joko Driyono dimintai keterangan oleh Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya hanya seputar perusakan dokumen atau barang bukti saja.
"Pemeriksaan (Joko Driyono) sebagai tersangka terkait perusakan dokumen. Tak ada kaitannya dengan pengaturan skor," ucap Andru kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/02/19).
Lebih lanjut Andru juga membeberkan beberapa pertanyaan Satgas Anti Mafiabola yang ditanyakan ke Joko Driyono hanya seputar perusakan dokumen.
"Perusakan dokumen itu dijelaskan kepolisian. Tadi belum ada pembicaraan terkait intelektual penghancuran itu, tapi hanya gambaran secara keseluruhan denah kantor (PSSI) seperti apa," terang Andru.
Lantaran di dalam kantor tersebut juga kantor Komdis PSSI. Sehingga gambaran tersebut disampaikan agar jelas kondisi kantor seperti apa.