INDOSPORT.COM - Satgas Antimafia Bola telah menerima surat balasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menelusuri aliran rekening tersangka perusakan barang bukti Plt Ketum PSSI Joko Driyono.
Surat balasan PPATK masih akan dipelajari oleh penyidik Satgas Antimafia Bola. Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Tentunya ini jadi bahan bagi penyidik dan akan dievaluasi seperti apa surat dari PPATK tersebut serta menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (26/02/19).
Meski begitu surat yang diterima Satgas Anti Mafia Bola dari PPATK belum bisa dibeberkan rInciannya seperti apa kepada publik karena masuk dalam materi pemeriksaan.
"Itu masuk ke penyidik. Nanti di sidang pengadilan akan dibuka," jelas Argo Yuwono.