INDOSPORT.COM - Ketenangan Arema FC tak berlangsung lama. Baru saja memulai pramusim, tim Singo Edan sudah diganggu ulah oknum suporternya yang lantas berujung sanksi Komisi Disiplin PSSI.
Tiga dakwaan menimbulkan sanksi denda yang cukup besar bagi Arema. Persamaannya, ketiga surat dari Komdis itu berisi pelanggaran yang dilakukan oleh Aremania sepanjang menyaksikan laga tim kesayangan mereka di Grup E Piala Presiden 2019.
Di laga pembuka menghadapi Barito Putera, Arema dijatuhi sanksi denda sebesar 75 juta rupiah. Penonton terbukti melemparkan botol ke tepi lapangan dan merayakan kemenangan secara berlebihan dengan memasuki lapangan di akhir laga.
Ulah serupa terulang di laga kontra Persela Lamongan sehingga tim kembali diwajibkan membayar denda yang mencapai 50 juta rupiah. Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema juga ikut terkena sanksi berupa teguran keras atas kegagalan menggelar laga dengan aman dan nyaman.
"Pada prinsipnya, kami selalu siap menjalankan semua aturan pada regulasi yang ada, tapi kami tetap mengapresiasi Aremania yang sudah hadir dan meramaikan turnamen Piala Presiden di Malang," tutur Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Haris mengaku pihaknya siap menerima sanksi meski sudah dirugikan atas ulah segelintir suporter itu. Hal ini sebagai konsekuensi atas kecerobohan mereka saat menggelar pertandingan Piala Presiden.
Sanksi itu ibarat ironi bagi Arema yang baru saja bernafas lega setelah lepas dari sejumlah pelanggaran berujung sanksi berat di akhir kompetisi Liga 1 2019. Total Singo Edan dijatuhi hukuman lima pertandingan tanpa penonton di Stadion Kanjuruhan.
Ikuti Terus Perkembangan Sepak bola Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT