INDOSPORT.COM - Sejumlah polemik terjadi di balik pengangkatan Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PSSI, menggantikan Joko Driyono dalam sebuah Surat Keputusan (SK) pada Selasa (19/03/19) lalu.
Dalam surat bernomor 1015/UDN/568/III-2019 itu dijelaskan bahwa Gusti memiliki dua tugas penting, yaitu yang pertama untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan.
Sempat dianggap melanggar aturan lantaran, namun Gusti Randa membantah hal tersebut dan menyebut jika penunjukan dirinya sebagai Plt tak menyalahi aturan atau statuta manapun.
Mengutip dalam sebuah wawancaranya di salah satu stasiun tv swasta pada Kamis (21/03/19) malam, disebutkan jika penunjukkan Gusti Randa tak melangkahi Iwan Budianto yang jabatannya sebagai wakil ketua umum PSSI.
Ia menjelaskan jika penunjukkannya sebagai Plt PSSI akan menyalahi aturan jika Joko Driyono yang menjabat sebagai ketum PSSI mundur dari jabatannya, dan dirinya langsung mengambil alih jabatan Ketum.
Menurutnya ia ditunjuk sebagai Plt PSSI saat Joko Driyono masih menjabat sebagai ketum tertinggi federasi sepak bola Indonesia, dan hal tersebut sama sekali tak menyalahi statuta.
"Saat ini pak Joko Driyono belum mundur, dia non aktif jadi diberikanlah diskresi kewenangannya kepada saya" ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan tugas yang ia diberikan Ketum PSSI kepadanya, mencakup roda organisasi PSSI termasuk dalam pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 hingga Kongres Luar Biasa (KLB).
Ikuti Terus Berita Timnas Indonesia dan Olahraga Lainnya hanya di INDOSPORT