Bola Internasional

3 Kontroversi yang Menyelimuti Terganjalnya Status Ezra Walian di Timnas Indonesia U-23

Jumat, 22 Maret 2019 08:47 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Arum Kusuma Dewi
© INDOSPORT
LOGO FIFA. Copyright: © INDOSPORT
LOGO FIFA.
Statuta FIFA

Soal status kewarganegaraan seorang pemain sepak bola, semua sudah ada dalam aturan FIFA. Pemain yang berpindah kewarganegaraan pun juga harus menaati statuta FIFA yang ada.

Berdasarkan statuta FIFA nomor 17, seorang pemain tidak diperbolehkan memperkuat Timnas lain meski sudah berpindah paspor. Jadi, jika sudah pernah membela sebuah negara di ajang resmi kalender FIFA, pemain itu tidak boleh lagi membela negara lain. 

Namun, khusus untuk Ezra Walian, kasusnya cukup unik. Dia dilarang bermain untuk Timnas Indonesia karena sebelumnya pernah memperkuat Belanda U-17.

Padahal bila berkaca dari pemain top dunia di luaran sana, larangan terhadap Ezra Walian bisa dipertanyakan. Misalnya eks pemain Manchester United, Owen Hargreaves, ia dahulu pernah memperkuat Wales U-19 dan kemudian bisa membela Inggris.

Ada pula pemain Crystal Palace, Wilfried Zaha yang dahulu menjadi bintang di tim muda Inggris U-19 dan Inggris U-21. Ia pada tahun 2017 memutuskan untuk berganti kewarganegaraan dan membela Pantai Gading.

367