Perjalanan Joko Driyono dari Ditetapkan Tersangka Hingga Ditahan Kepolisian
Sebelum ditahan, total ada lima kali pemeriksaan yang dilakukan Satgas Anti Mafia kepada Joko Driyono. Namun, Jokdri sempat mangkir kala dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kelimanya.
Ya, awalnya pemeriksaan kelima dijadwalkan pada 21 Maret 2019 pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, Joko Driyono tidak kunjung hadir pula ke ruang pemeriksaan.
"Joko Driyono batal diperksa dengan alasan sedang ada pekerjaan," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara.
Empat hari berselang, Joko Driyono akhirnya benar-benar datang memenuhi panggilan pemeriksaan kelimanya. Dia diperiksa terkait status tersangka dalam kasus pengrusakan barang bukti.
Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta, yang juga hadir dalam pemeriksaan tersebut, menjelaskan terkait alasan kliennya sempat mangkir. Menurutnya, Joko Driyono mangkir karena ada urusan pekerjaan dan keluarga.
"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan," kata Andru.
"Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang. Rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," tambah Andru.
Tak lama usai pemeriksaan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola melakukan tindakan lebih lanjut. Pihak Satgas Anti Mafia Bola akhirnya resmi menahan Joko Driyono setelah sejak 14 Febuari 2019 lalu ditetapkan jadi tersangka.