INDOSPORT.COM - Tersangka perusak barang bukti Joko Driyono memilih bungkam dari pertanyaan awak media usai diperiksa penyidik Satgas Anti Mafia Bola selama 15 jam.
Mantan Plt Ketum PSSI itu resmi ditahan Satgas Anti Mafia Bola di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (25/03/19) atas ketetapan penyidik.
Joko Driyono menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan baru bisa keluar sekitar pukul 00.15 WIB dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pria asal Ngawi ini keluar dengan mengenakan rompi oren diiringi oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola. Melihat Joko Driyono telah diperiksa, awak media pun menghampiri untuk menanyakan komentar.
Akan tetapi Joko Driyono memilih bungkam dari berbagai pertanyaan awak media dan melanjutkan perjalanan ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Penetapan Joko Driyono untuk ditahan disampaikan langsung oleh Kasatgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta.
"Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Hendro.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari 2019 lalu. Satgas Anti Mafia Bola melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI (induk tertinggi bola Indonesia) asal Ngawi itu.
Terus Ikuti Update Joko Driyono dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.