Liga Indonesia

Sekjen PSSI Pastikan Penahanan Jokdri Tak Pengaruhi Aktivitas PSSI

Rabu, 27 Maret 2019 15:32 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Copyright: © Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

INDOSPORT.COM - Sekjen PSSI, Ratu Tisha menyatakan penahanan mantan Plt (pelaksana tugas sementara) Ketua Umum PSSI, Joko Droyono oleh Satgas Antimafia Sepak Bola tidak berpengaruh langsung ke aktivitas atau keseharian federasi.

Semua emelen dalam tubuh PSSI (Induk tertinggi bola Indonesia) dikatakan masih bekerja seperti biasa, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

"Betul. Secara bisnis, secara kegiatan sehari-hari, kemudian penjalanan program, seperti yang saya sampaikan di atas," ujar Tisha pada awak media berita sport.

"Kami harap apapun yang terjadi yang harus kita lindungi adalah sepak bolanya itu sendiri. Semua elemen harus menjalankan amanat Kongres Tahunan dengan baik dan jangan sampai tidak terlaksana," lanjutnya.

Joko Driyono ditahan selama 20 hari kedepan dan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan, pasal 233 KUHP perihal perusakan barang bukti dan pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana.

Penetapan Joko Driyono sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka tak lepas dari penetapan Muhammad Mardani (Supir Joko Driyono), Musmuliadi dan Abdul Gofar.

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang dianggap bisa mengungkap kasus pengaturan skor.

Lebih lanjut, Ratu Tisha mengatakan PSSI tetap memberikan babtuan hukum untuk Jokdri karena yang bersangkutan masih berada dalam kepengurusan federasi. Kendati demikian, PSSI juga tetap berpegang teguh dengan putusan yang telah dikeluarkan oleh kepolisian.

"Proses bantuan hukum adalah proses yang visi satu lagi, selain di luar area program PSSI, ya, pastinya melalui Komite Hukum PSSI dan beberapa lawyer yang sudah ditunjuk akan menemani proses hukum."

"Yang jelas PSSI menghormati proses hukum itu. Kami fokus running organisasi saja. Ya, setiap insan di PSSI, setiap proses hukum akan ada pendampingan hukum dan makanya ada Komite Hukum."

"Ini juga membuka dialog yang panjang dengan kepolisian dan dengan adanya Komite Ad Hoc Integrity kami menjembatani lebih lanjut apa yang akan dilakukan pada 2019 ini. Sekaligus menyongsong KLB," lanjut Tisha lebih detail.

Sekadar informasi, saat ini sosok yang menjadi Plt Ketua Umum PSSI sendiri adalah Gusti Randa, yang diumumkan pada 19 Maret 2019 lalu.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM

26