Liga Indonesia

Dugaan Match Fixing di Liga 2, Satgas Anti Mafia Bola Periksa 22 Saksi

Kamis, 28 Maret 2019 23:46 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Rafif Rahedian
© Petrus Manus DaYerimon/Indosport.com
Ketua Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo (kedua kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (kedua kanan), dan Wakasatgas Anti Mafiabola Krishna Murti pada acara jumpa pers terkait status tersangka Joko Driyono di Mabes Polri, Sabtu (16/02/18). Copyright: © Petrus Manus DaYerimon/Indosport.com
Ketua Satgas Antimafia Bola, Hendro Pandowo (kedua kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (kedua kanan), dan Wakasatgas Anti Mafiabola Krishna Murti pada acara jumpa pers terkait status tersangka Joko Driyono di Mabes Polri, Sabtu (16/02/18).

INDOSPORT.COM - Sebanyak 22 saksi akan dipanggil tim Satgas Anti Mafia Bola guna menjalani pemeriksaan dugaan pengaturan skor pertandingan (match fixing) yang terjadi di Liga 2 musim 2018 lalu.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti tertera laman Antara di Gedung Mabes Polri, Jakarta.

"Pada April nanti Satgas Anti Mafia Bola akan memanggil 22 saksi terkait pengaturan skor pertandingan di Liga 2," jelas Dedi, Rabu (27/03/19).

Dedi Prasetyo melanjutkan kalau 22 saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan dan merupakan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan praktik curang match fixing di Liga 2.

Pemanggilan saksi-saksi itu untuk menyempurnakan berkas mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

© Haris/ngopibareng.id
Mantan anggota Exco PSSI, Hidayat. Copyright: Haris/ngopibareng.idMantan anggota Exco PSSI, Hidayat.

Dedi juga menambahkan kalau hasil pemeriksaan nanti bakal mempertajam kasus pengaturan skor pertandingan yang terjadi pada ajang sepak bola nasional Liga 2.

Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.

67