INDOSPORT.COM - Aturan penggunaan pemain U-23 kembali diberlakukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Dalam regulasi Liga 1 2019 pasal 24, klub peserta diwajibkan mendaftarkan tujuh nama pemain lokal kategori U-23.
Sejatinya, regulasi tersebut sudah diberlakukan sejak musim lalu. Ancaman sanksi bagi setiap pelanggarnya adalah PT LIB tidak akan mengesahkan seluruh pemain yang didaftarkan klub itu.
Namun, mendadaknya rilis mengenai penggunaan regulasi itu membuat sejumlah klub kalang-kabut dalam mencari pemain, salah satunya PSS Sleman. Kampiun Liga 2 2018 ini belum memenuhi kuota pemain sesuai aturan tersebut.
"Memang regulasinya muncul sangat mepet, yakni sekitar sebulan sebelum kompetisi. Kami jadi harus bergerak cepat sekarang," ungkap pelatih PSS, Seto Nurdiyantoro.
Jika melihat regulasi itu, ada satu hal yang mungkin membuat Elang Jawa menyesal. Sebab, mereka sudah terlanjur melepas stopper muda asli Sleman, Muhammad Hamdan Zamzani, ke Sriwijaya FC.
Sedari awal, kontroversi bermunculan seiring kepindahan bek berusia 21 tahun itu. Sejumlah pihak menilai Zamzani bisa dioptimalkan PSS saat mengarungi kompetisi Liga 1 2019 mengingat dia punya kemampuan bermain di banyak posisi.
Seto mengaku tak bisa berbuat banyak dengan fakta tersebut. Apalagi negosiasi antara kedua tim dan pemain sudah terjalin saat regulasi belum dirilis.
"Memang ada rencana untuk memulangkannya, tapi semuanya sudah terjadi sehingga sekarang kami fokus mencari pemain yang lain," tegas mantan penyerang tim nasional Indonesia era 2000-an itu.
Ikuti Terus Perkembangan Sepak bola Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT