INDOSPORT.COM – PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2019 telah mengeluarkan regulasi terkait pemain U-23. PT LIB mengharuskan setiap klub untuk mendaftarkan setidaknya tujuh pemain U-23 di musim depan.
“Dalam kuota tersebut, klub wajib mendaftarkan pemain lokal dengan usia di bawah 23 tahun (kelahiran 1 januari 1997 dan seterusnya) sekurang-kuerangnya 7 pemain. Terhadap klub yang tidak memenuhi ketentuan ini, LIB berhak untuki tidak melakukan pengesahan terhadap seluruh pemain yang didaftarkan,” bunyi pasal 24 nomor 2 mengenai Pendaftaran pemain.
Direktur PT LIB, Dirk Soplanit menerangkan jika seluruh kontestan Liga 1 2019 tidak diwajibkan untuk menurunkan tujuh pemain U-23 tersebut. Keputusan mengenai pemain U-23 sama dengan musim 2018 lalu.
Demi perkembangan sepak bola Indonesia, tentunya regulasi mengenai pemain U-23 ini tidak hanya menjadi formalitas belaka. Seluruh tim seharusnya bisa memberikan kesempatan yang sama kepada pemain muda tersebut untuk bermain di Liga 1.
Karena itu akan berpengaruh besar terhadap perkembangan sepak bola Indonesia dalam waktu panjang. Pemain-pemain muda yang diberikan kesempatan bermain, nantinya akan terbiasa merasakan atmosfer kerasnya persaingan di atas lapangan.
Cara tersebut bisa membuat mental para pemain muda secara tidak langsung bertambah untuk menghadapi tantangan di level Asia, bahkan internasional. Oleh karena itu, kontestan Liga 1 2019 juga harus menjadikan pemain U-23 sebagai senjata mereka di musim baru nanti.
Hal itu memungkinkan untuk melahirkan kembali nama-nama bintang muda seperti Frets Butuan, Alfath Fathier, Irfan Jaya, hingga Arif Satria. Beberapa nama itu mampu menyita perhatian setelah diberikan kepercayaan mengisi tempat utama di skuatnya masing-masing.