INDOSPORT.COM - Secara resmi pertandingan antara Persebaya vs Madura United di leg pertama babak 8 besar Kratingdaeng Piala Indonesia mengalami penundaan.
Penundaan tersebut terjadi setelah tak keluarnya izin melaksanakan pertandingan dari pihak kepolisian, berkaitan karena sedang diadakannya proses perhitungan suara hasil Pemilu 2019.
"Laga Leg 1 Piala Indonesia antara Persebaya Surabaya vs Madura united yang sedianya digelar di Surabaya pada tanggal 25 April 2019 dikabarkan mundur. Hal ini disebabkan karena tidak adanya izin keamanan dari pihak berwajib yang disebabkan akan diadakannya penghitungan ulang hasil Pemilu 2019," terang Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan.
Pihak Polres Pamekasan pun selaku pihak yang berwenang mengeluarkan izin di leg kedua juga, sudah mengirimkan surat penundaan laga Madura United vs Persebaya Surabaya itu ke panitia pelaksana pertandingan.
"Sehubungan dengan rujukantersebut di atas, dengan ini dilaporkan kepada Ketua bahwa Polres Pamekasan dari tanggal 24 April s.d. 4 Mei 2019 akan melaksanakan pengamanan perhitungan tingkap KPU Kab. Pamekasan," tulis Polres Pamekasan dalam salah satu butir di suratnya.
Setelah keluarnya surat tersebut, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut baik dari pihak Madura United, Persebaya Surabaya, maupun dari operator Piala Indonesia.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT