INDOSPORT.COM - Sidang dengan terdakwa mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diagendakan pada Kamis (9/5/19) urung terjadi.
SIdang Joko Driyono siang tadi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal karena saksi yang diharapkan tidak hadir.
Dengan tidak hadirnya saksi dari pihak JPU sidang pun tidak dapat dilanjutkan. Alhasil sidang kembali ditunda hingga 28 Mei 2019 mendatang.
Batalnya sidang kali ini pun mendapat tanggapan dari tim kuasa hukum Joko Driyono. Diutarakan salah satu tim kuasa hukum Joko Driyono, Abdanial Malakan sejatinya mereka berharap sidang dapat berjalan sesuai rencana.
"Sidang ditunda karena berhalangan saksi dari (JPU). Rencana dari satgas cuma berhalangan hadir. Ya, kita hormati keputusan sidang," ucap Abdanial.
"Proses persidangan meski kita berharap cepat agar cepat selesai juga dan berjalan on time," tambahnya.
"Ketika ditanya kondisi kesehatan Jokdri, Abdanial mengaku kliennya dalam keadaan sehat. Namun, dia enggan bicara kondisi psikis Jokdri.
“Soal psikis pak Joko saya enggak bisa komentar tapi Pak Joko dalam keadaan sehat,” tutupnya.
Baca berita sepak bola, Joko Driyono, dan olahraga lainnya di INDOSPORT.COM