INDOSPORT.COM - Klub sepak bola Arema FC segera melayangkan surat banding pasca turunnya sanksi dari Komisi Disiplin PSSI, perihal insiden kerusuhan yang terjadi pada laga kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, 15 Mei 2019 lalu.
Dalam putusan sidang pada Minggu (19/05/19) kemarin, Komdis PSSI menjerat sanksi kepada kedua tim berikut Panpel tuan rumah. Arema sendiri dikenai sanksi berupa denda Rp75 juta, sebagai pertanggungjawaban atas tingkah laku Aremania di Sleman.
"Seharusnya, Komdis lebih objektif dalam mengambil keputusan," tutur CEO Arema FC, Agoes Soerjanto kepada awak media berita olahraga di Malang.
Pertandingan pembuka kompetisi Shopee Liga 1 2019 (kasta tertinggi bola Indonesia) itu memang sempat diwarnai insiden kerusuhan suporter di tribun stadion. Situasi yang kacau itu pun membuat laga yang awalnya berjalan seru, harus tehenti di menit 29.
Arema FC juga mempertanyakan atas sanksi denda yang dijatuhkan Komdis. Dalam penilaian mereka, tuduhan kepada Aremania yang terlibat aksi pelemparan hingga menyebabkan laga tertunda selama lebih dari 30 menit, tidak rasional.
"Jika mereka membalas (lemparan), karena ingin mempertahankan diri. Kami khawatir akan berdampak negatif pada perilaku suporter," sambung pengganti Iwan Budianto tersebut.
Selain Arema FC, pihak PSS Sleman juga dikenai sanksi denda Rp150 juta sebagai pertanggungjawaban tingkah laku suporternya.
Sedangkan Panpel PSS, dihukum denda Rp50 juta plus pengosongan tribun dalam empat kali laga home di Liga 1 mendatang, yang berarti saat pertandingan melawan Semen Padang, Bhayangkara FC, Persebaya Surabaya, dan PSIS Semarang.
Penampilan Terakhir Persija di Piala AFC 2019, Pelipur Lara Jakmania
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT.COM