INDOSPORT.COM – Klub sepak bola Indonesia, PSS Sleman, resmi mengajukan banding atas sanksi yang diberikan PSSI akibat kericuhan antar suporter yang terjadi ketika menghadapi Arema FC pada pekan pertama Shopee Liga 1 2019, Rabu (15/5/19).
Dilansir dari laman resmi PSS Sleman, manajemen klub berjuluk Laskar Sembada itu mengajukan banding terkait hukuman yang dijatuhkan PSSI berupa denda Rp 200 juta dan penutupan tribun selatan Stadion Maguwoharjo selama empat pertandingan.
Melalui surat bernomor 511/Spm/PSS/V/2019 yang ditujukan kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, manajemen PSS Sleman mengambil langkah banding agar Komdis memberikan keringanan hukuman.
Surat banding yang diajukan oleh PSS Sleman berdasarkan temuan fakta yang terjadi di lapangan ketika terjadi kericuhan antar suporter pada laga kandang menghadapi Arema FC.
Manajemen Laskar Sembada berharap, Komdis memberi keringanan agar sanksi penutupan tribun selatan hanya berlaku untuk pertandingan kandang PSS Sleman di kompetisi Shopee Liga 1 2019 hingga bulan Juni.
Seperti diketahui, kericuhan antar suporter mewarnai laga pekan pertama kompetisi sepak bola Shopee Liga 1 2019 antara PSS Sleman menjamu Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Rabu (15/5/19) lalu.
Akibat kericuhan tersebut, laga PSS Sleman vs Arema FC sempat tertunda selama sekitar 55 menit. Takk hanya itu saja, sejumlah korban pun berjatuhan, mulai dari suporter, awak media, hingga pemain junior tim PSS Sleman.
Pasca kericuhan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada kedua tim. PSS Sleman dan juga panitia pelaksana (panpel) mendapat sanksi total Rp 200 juta dan penutupan tribun selatan Stadion Maguwoharjo selama empat pertandingan.
Sedangkan Arema FC dijatuhi denda sebesar Rp 75 juta oleh Komdis PSSI akibat kericuhan yang melibatkan suporter mereka dengan pendukung PSS Sleman.