INDOSPORT.COM - Sriwijaya FC telah menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji terhadap tiga pemainnya musim lalu, yakni Sandy Firmansyah, Mamadou Al Hadji, dan Marckho Sandy, Kamis (13/6/19).
Faisal Mursyid selaku sekretaris umum PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) menjelaskan permasalahan manajemen klub dengan ketiga pemain tersebut. Bukannya mereka belum dibayar sepeser pun, melainkan ada perbedaan dalam urusan penghitungan.
"Alhamdulillah masalah tunggakan kita dengan ketiga pemain sudah selesai. Tadi pukul 14.00 WIB kita sudah transfer ketiga pemain tersebut," kata Faisal, Kamis, (13/6/19).
Pria berdarah Minang ini tak ketinggalan menjelaskan permasalahan salah satu pemain, Marckho Sandy, yang terjadi di Liga 1 2018, sedangkan penghitungan Sandy Firmansyah meleset ketika sang pemain mengundurkan diri sekitar pertengahan musim lalu.
"Marckho ini hanya perhitungan gaji selisih satu bulan pada 2018. Bukan soal down payment (dp), perincian kekurangan 30 juta rupiah. Sandy juga masalah gaji. Yang belum dibayarkan sebesar Rp15 juta," terang dia.
"Khusus Al Hadji, bukan soal selisih atau tunggakan gaji, tapi hanya selisih kurs. Total kekurangan pembayaran kami hanya enam juta saja setelah dihitung," tuturnya.
Setelah semua sangkutan pada pemain beres, ke depan saran dari pengacara Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) agar dibuat surat perdaimaian antara kuasa hukum Sriwijaya FC dan para pemain.
"Setelah buat surat perdamaian, angka piutang itu akan dituangkan dalam surat perdaiaman. Bisa terjadi nanti cabut gugatan," tukas Faisal.
Sekadar mengingatkan, manajemen Sriwijaya FC dilaporkan oleh 28 eks pemain musim sebelumnya ke Pengadilan Negeri Palembang terkait isu penunggakan gaji mereka. Perkara ini sudah menjalani sekali sidang pada Rabu (12/6/19).