INDOSPORT.COM - Arema FC kembali dibayangi sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, setelah terjadinya aksi pitch invation yang dilakukan segelintir oknum Aremania pasca peluit panjang yang ditiupkan wasit Fariq Hitaba.
Pantauan INDOSPORT di Stadion Gajayana Malang, ada sekitar tiga sampai lima oknum Aremania yang berusaha masuk ke lapangan. Aksi itu dipicu atas Kekecewaan yang timbul dari kekalahan 1-2 Arema FC dari Tira Persikabo pada Sabtu (29/06/19).
Beruntungnya, ulah itu berhasil diredam secara cepat oleh match Steward yang bertugas. Tak pelak, aksi negatif suporter itu pun bisa berimbas pada jatuhnya sanksi Komdis.
Sesuai yang tertera pada Kode Disiplin PSSI, aksi memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan Liga 1 2019 dan Panpel bisa dikenakan sanksi.
Denda Rp30 juta siap dijatuhkan untuk satu orang yang memasuki lapangan, sedangkan dua sampai lima orang dikenakan Rp50 juta.
"Terjadinya aksi itu jelas memberikan dampak negatif bagi finansial klub (melalui jaringan sanksi denda)," ucap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Ia bahkan sampai menggelar konferensi pers secara terpisah. Hal itu sebagai upaya Panpel untuk kembali mengingatkan bahwa apa pun tindakan negatif suporter, bisa berimbas buruk bagi klub.
"Namun begitu, kami tetap mengapresiasi kepada Aremania. Karena bisa membuat jalannya pertandingan dengan lancar," ungkap dia.
Tim Singo Edan sebelumnya sudah dijerat sanksi denda hingga Rp125 juta atas dua pelanggaran. Pertama atas insiden kerusuhan suporter di markas PSS Sleman, dan penyalaan flare di laga menjamu Persela Lamongan.